Kota Bima, NTB – Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB , kembali menangkap seorang residivis kambuhan spesialis pencurian handphone.
SDM (31) warga Kecamatan Asakota Kota Bima ini, ditangkap Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, Jum’at (20/5) sore kemarin.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (21/5) pagi ini.
SDM yang merupakan residivis kasus yang sama ini, diduga kembali berulah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sejumlah lokasi.
SDM ditangkap Tim Puma 2 sebut Kasat Reskrim, berdasar laporan pengaduan dua korban yakni Irmansyah warga Ule Kecamatan Asakota Kota Bima dan Muhammad Subhan warga Sape Kabupaten Bima.
Tim Puma 2 tidak saja menangkap SDM selaku terduga pencuri, sejumlah penadah alias pembeli handphone curian tersebut juga ikut diamankan.
“Ia kami telah menangkap terduga pencuri handphone dan mengamankan sejumlah penadah, bersama barang bukti handphone untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ” pungkasnya.(Adb)